Sabtu, 15 Februari 2014

(Maret) Prasangka , Diskriminasi dan Etnosentrisme


Prasangka , Diskriminasi dan Etnosentrisme

DEFINISI PRASANGKA 


Menurut Erich Fromm, masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang membiarkan anggota-anggotanya mengembangkan cinta satu sama lain. Sedangkan masyarakat yang sakit menciptakan permusuhan, kecurigaan, dan ketidaksalingpercayaan anggota-anggotanya (dalam Schultz, 1991). Senada dengan Fromm, J.E. Prawitasari dalam pidato pengukuhan Guru Besar pada fakultas Psikologi UGM tahun 2003, menyampaikan bahwa kriteria masyarakat yang sehat secara sosiopsikologis diantaranya adalah bila masyarakat mampu bercinta, yaitu mampu menggunakan cinta kasihnya untuk menumbuhkan perdamaian di antara sesama manusia. Kriteria sehat lainnya adalah bila masyarakat mampu bekerja, mampu belajar dan mampu bemain. Mendasarkan pada kriteria ini, tampak jelas bahwa adanya prasangka yang luas di masyarakat merupakan indikasi jelas ketidaksehatan sosiopsikologis dalam masyarakat bersangkutan. Hal ini karena prasangka menumbuhkan kecurigaan, ketidakpercayaan, dan permusuhan. Prasangka juga menghalangi anggota-anggota masyarakat untuk mengembangkan cinta satu sama lain di antara anggota-anggota masyarakat dan untuk menyebarkan perdamaian.

Banyak pihak yang menilai bahwa masyarakat Indonesia saat ini merupakan masyarakat berprasangka. Penilaian itu tentu bukan tanpa dasar. Saat ini masyarakat Indonesia memiliki kecurigaan yang akut terhadap segala sesuatu yang berbeda atau dikenal dengan istilah heterophobia. Segala sesuatu yang baru dan berbeda dari umumnya orang akan ditanggapi dengan penuh kecurigaan. Kehadiran anggota kelompok yang berbeda apalagi berlawanan akan dicurigai membawa misi-misi yang mengancam.

Prasangka adalah sikap (biasanya negatif) kepada anggota kelompok tertentu yang semata-mata didasarkan pada keanggotaan mereka dalam kelompok (Baron & Byrne, 1991). Misalnya karena pelaku pemboman di Bali adalah orang Islam yang berjanggut lebat, maka seluruh orang Islam, terutama yang berjanggut lebat, dicurigai memiliki itikad buruk untuk menteror. Sementara itu, Daft (1999) memberikan definisi prasangka lebih spesifik yakni kecenderungan untuk menilai secara negatif orang yang memiliki perbedaan dari umumnya orang dalam hal seksualitas, ras, etnik, atau yang memiliki kekurangan kemampuan fisik. Soekanto (1993) dalam ‘Kamus Sosiologi’ menyebutkan pula adanya prasangka kelas, yakni sikap-sikap diskriminatif terselubung terhadap gagasan atau perilaku kelas tertentu. Prasangka ini ada pada kelas masyarakat tertentu dan dialamatkan pada kelas masyarakat lain yang ada didalam masyarakat. Sudah jamak kelas atas berprasangka terhadap kelas bawah, dan sebaliknya kelas bawah berprasangka terhadap kelas atas. Sebagai contoh, jika kelas atas mau bergaul dengan kelas bawah maka biasanya kelas atas oleh kelas bawah dicurigai akan memanfaatkan mereka. Bila kelas bawah bergaul dengan kelas atas dikira oleh kelas atas akan mencuri dan sebagainya.

Sebagai sebuah sikap, prasangka mengandung tiga komponen dasar sikap yakni perasaan (feeling), kecenderungan untuk melakukan tindakan (Behavioral tendention), dan adanya suatu pengetahuan yang diyakini mengenai objek prasangka (beliefs). Perasaan yang umumnya terkandung dalam prasangka adalah perasaan negatif atau tidak suka bahkan kadangkala cenderung benci. Kecenderungan tindakan yang menyertai prasangka biasanya keinginan untuk melakukan diskriminasi, melakukan pelecehan verbal seperti menggunjing, dan berbagai tindakan negatif lainnya. Sedangkan pengetahuan mengenai objek prasangka biasanya berupa informasi-informasi, yang seringkali tidak berdasar, mengenai latar belakang objek yang diprasangkai. Misalnya bila latar belakang kelompoknya adalah etnik A, maka seseorang yang berprasangka terhadapnya mesti memiliki pengetahuan yang diyakini benar mengenai etnik A, terlepas pengetahuan itu benar atau tidak.

Prasangka merupakan salah satu penghambat terbesar dalam membangun hubungan antar individu yang baik (Myers, 1999). Bisa dibayangkan bagaimana hubungan interpersonal yang terjadi jika satu sama lain saling memiliki prasangka, tentu yang terjadi adalah ketegangan terus menerus. Padahal sebuah hubungan antar pribadi yang baik hanya bisa dibangun dengan adanya kepercayaan, dan dengan adanya prasangka tidak mungkin timbul kepercayaan. Sehingga adalah muskil suatu hubungan interpersonal yang baik bisa terbangun. Dalam konteks lebih luas, kegagalan membangun hubungan antar individu yang baik sama artinya dengan kegagalan membangun masyarakat yang damai.

Menurut Poortinga (1990) prasangka memiliki tiga faktor utama yakni stereotip, jarak sosial, dan sikap diskriminasi. Ketiga faktor itu tidak terpisahkan dalam prasangka. Stereotip memunculkan prasangka, lalu karena prasangka maka terjadi jarak sosial, dan setiap orang yang berprasangka cenderung melakukan diskriminasi. Sementara itu Sears, Freedman & Peplau (1999) menggolongkan prasangka, stereotip dan diskriminasi sebagai komponen dari antagonisme kelompok, yaitu suatu bentuk oposan terhadap kelompok lain. Stereotip adalah komponen kognitif dimana kita memiliki keyakinan akan suatu kelompok. Prasangka sebagai komponen afektif dimana kita memiliki perasaan tidak suka. Dan, diskriminasi adalah komponen perilaku.

Stereotip

Stereotip adalah kombinasi dari ciri-ciri yang paling sering diterapkan oleh suatu kelompok tehadap kelompok lain, atau oleh seseorang kepada orang lain (Soekanto, 1993). Secara lebih tegas Matsumoto (1996) mendefinisikan stereotip sebagai generalisasi kesan yang kita miliki mengenai seseorang terutama karakter psikologis atau sifat kepribadian. Beberapa contoh stereotip terkenal berkenaan dengan asal etnik adalah stereotip yang melekat pada etnis jawa, seperti lamban dan penurut. Stereotip etnis Batak adalah keras kepala dan maunya menang sendiri. Stereotip orang Minang adalah pintar berdagang. Stereotip etnis Cina adalah pelit dan pekerja keras.

Stereotip berfungsi menggambarkan realitas antar kelompok, mendefinisikan kelompok dalam kontras dengan yang lain, membentuk imej kelompok lain (dan kelompok sendiri) yang menerangkan, merasionalisasi, dan menjustifikasi hubungan antar kelompok dan perilaku orang pada masa lalu, sekarang, dan akan datang di dalam hubungan itu (Bourhis, Turner, & Gagnon, 1997). Melalui stereotip kita bertindak menurut apa yang sekiranya sesuai terhadap kelompok lain. Misalnya etnis jawa memiliki stereotip lemah lembut dan kurang suka berterus terang, maka kita akan bertindak berdasarkan stereotip itu dengan bersikap selembut-lembutnya dan berusaha untuk tidak mempercayai begitu saja apa yang diucapkan seorang etnis jawa kepada kita. Sebagai sebuah generalisasi kesan, stereotip kadang-kadang tepat dan kadang-kadang tidak. Misalnya stereotip etnis jawa yang tidak suka berterus terang memiliki kebenaran cukup tinggi karena umumnya etnis jawa memang kurang suka berterus terang. Namun tentu saja terdapat pengecualian-pengecualian karena banyak juga etnis jawa yang suka berterus terang.


Stereotip dapat diwariskan dari generasi ke generasi melalui bahasa verbal tanpa pernah adanya kontak dengan tujuan/objek stereotip (Brisslin,1993). Misalnya saja stereotip terhadap etnis Cina mungkin telah dimiliki oleh seorang etnis Minang, meskipun ia tidak pernah bertemu sekalipun dengan etnis Cina. Stereotip juga dapat diperkuat oleh TV, film, majalah, koran, dan segala macam jenis media massa. Menurut Johnson & Johnson (2000), stereotip dilestarikan dan di kukuhkan dalam empat cara,:

1.     Stereotip mempengaruhi apa yang kita rasakan dan kita ingat berkenaan dengan tindakan orang-orang dari kelompok lain.
2.     Stereotip membentuk penyederhanaan gambaran secara berlebihan pada anggota kelompok lain. ndividu cenderung untuk begitu saja menyamakan perilaku individu-individu kelompok lain sebagi tipikal sama.
3.     Stereotip dapat menimbulkan pengkambinghitaman.
4.     Stereotip kadangkala memang memiliki derajat kebenaran yang cukup tinggi, namun sering tidak berdasar sama sekali. Mendasarkan pada stereotip bisa menyesatkan. Lagi pula stereotip biasanya muncul pada orang-orang yang tidak mengenal sungguh-sungguh etnik lain. Apabila kita menjadi akrab dengan etnis bersangkutan maka stereotip tehadap etnik itu biasanya akan menghilang.
Matsumoto (1996) menunjukkan bahwa kita dapat belajar untuk mengurangi stereotip yang kita miliki dengan mengakui tiga poin kunci mengenai stereotip, yaitu:

·         Stereotip didasarkan pada penafsiran yang kita hasilkan atas dasar cara pandang dan latar belakang budaya kita. Stereotip juga dihasilkan dari komunikasi kita dengan pihak-pihak lain, bukan dari sumbernya langsung. Karenanya interpretasi kita mungkin salah, didasarkan atas fakta yang keliru atau tanpa dasar fakta.
·         Stereotip seringkali diasosiasikan dengan karakteristik yang bisa diidentifikasi. Ciri-ciri yang kita identifikasi seringkali kita seleksi tanpa alasan apapun. Artinya bisa saja kita dengan begitu saja mengakui suatu ciri tertentu dan mengabaikan ciri yang lain.
·         Stereotip merupakan generalisasi dari kelompok kepada orang-orang di dalam kelompok tersebut. Generalisasi mengenai sebuah kelompok mungkin memang menerangkan atau sesuai dengan banyak individu dalam kelompok tersebut.
Jarak Sosial

Jarak sosial adalah suatu jarak psikologis yang terdapat diantara dua orang atau lebih yang berpengaruh terhadap keinginan untuk melakukan kontak sosial yang akrab. Jauh dekatnya jarak sosial seseorang dengan orang lain bisa dilihat dari ada atau tidaknya keinginan-keinginan berikut :
1) Keinginan untuk saling berbagi,
2) Keinginan untuk tinggal dalam pertetanggaan,
3) Keinginan untuk bekerja bersama,
4) Keinginan yang berhubungan dengan pernikahan.

Pada umumnya prasangka terlahir dalam kondisi dimana jarak sosial yang ada diantara berbagai kelompok cukup rendah. Apabila dua etnis dalam suatu wilayah tidak berbaur secara akrab, maka kemungkinan terdapat prasangka dalam wilayah tersebut cukup besar. Sebaliknya prasangka juga melahirkan adanya jarak sosial. Semakin besar prasangka yang timbul maka semakin besar jarak sosial yang terjadi. Jadi antara prasangka dan jarak sosial terjadi lingkaran setan.

Sampai saat ini masih mudah ditemui adanya keengganan orangtua bila anak-anaknya menikah dengan orang yang berbeda etniknya. Masih mudah pula ditemui orangtua yang membatasi pilihan anak-anaknya hanya boleh menikah dengan etnis sendiri atau beberapa etnis tertentu saja, sementara beberapa etnis yang lain dilarang. Kenyataan seperti itu merupakan cerminan dari adanya prasangka antar etnik. Saya pernah mendengar secara langsung ada petuah orang tua pada anaknya laki-laki, yang kebetulan etnis jawa, untuk tidak mencari jodoh etnis Dayak, etnis Minang, dan etnis Sunda. Diluar ketiga etnis itu dipersilahkan, tetapi lebih disukai apabila sesama etnis jawa.

 
PENGERTIAN DISKRIMINASI



Diskriminasi adalah perilaku menerima atau menolak seseorang semata-mata berdasarkan keanggotaannya dalam kelompok (Sears, Freedman & Peplau,1999). Misalnya banyak perusahaan yang menolak mempekerjakan karyawan dari etnik tertentu. Lalu ada organisasi yang hanya mau menerima anggota dari etnik tertentu saja meskipun jelas-jelas organisasi itu sebagai organisasi publik yang terbuka untuk umum. Contoh paling terkenal dan ekstrim dalam kasus diskriminasi etnik dan ras terjadi di Afrika Selatan pada tahun 80-an.                                                                   Politik aphartheid yang 
Dijalankan pemerintah Afrika Selatan membatasi akses kulit hitam dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. Diskriminisi ras itu dikukuhkan secara legal melalui berbagai peraturan yang sangat diskriminatif terhadap kulit hitam. Misalnya anak-anak kulit hitam tidak boleh bersekolah di sekolah untuk kulit putih, kulit hitam tidak boleh berada di tempat-tempat tertentu seperti hotel, restoran dan tempat publik lainnya. Kulit hitam juga tidak boleh naik kendaraaan umum untuk kulit putih, dan bahkan tidak boleh memasuki wilayah pemukiman kulit putih.

Liliweri (1994) menemukan bahwa diskriminasi antar etnik terjadi di kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Perumahan, asrama, penginapan ada yang khusus diperuntukkan bagi etnik tertentu saja. Di sana, etnik-etnik tertentu terkonsentrasi di pemukiman tertentu dan memiliki konsentrasi pada jenis pekerjaan, unit dan satuan kerja tertentu. Sebagai misal, mayoritas pegawai kantor gubernur adalah orang Flores, sedangkan di Universitas Cendana mayoritas pegawainya orang Rote dan Sabu. Akan sulit orang Flores masuk menjadi pegawai di Universitas Cendana, demikian juga sebaliknya.


Diskriminasi bisa terjadi tanpa adanya prasangka dan sebaliknya seseorang yang berprasangka juga belum tentu akan mendiskriminasikan (Duffy & Wong, 1996). Akan tetapi selalu terjadi kecenderungan kuat bahwa prasangka melahirkan diskriminasi. Prasangka menjadi sebab diskriminasi manakala digunakan sebagai rasionalisasi diskriminasi. Artinya prasangka yang dimiliki terhadap kelompok tertentu menjadi alasan untuk mendiskriminasikan kelompok tersebut. 
 
Diskriminasi pada dasarnya adalah penolakan atas HAM dan kebebasan dasar. Dalam Pasal 1 butir 3 UU No. 39/1998 tentang HAM disebutkan pengertian diskriminasi adalah “setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada perbedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan HAM dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan sosial lainnya. 
Pengertian yang luas tersebut memperlihatkan bahwa spektrum diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai bentuk pada setiap bidang kehidupan secara langsung maupun tidak langsung. Diksriminasi tersebut dapat bersumber dari peraturan perundang-undangan dan kebijakan Pemerintah yang mengandung unsur-unsur diskriminasi. Atau dapat pula berakar pada nilai-nilai budaya, penafsiran agama, serta struktur sosial dan ekonomi yang membenarkan terjadinya diskriminasi.
Dalam rangka menegakkan norma HAM di Indonesia, Pemerintah telah meratifikasi Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) melalui UU Nomor 7 Tahun 1984 serta Konvensi Internasional Tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial 1965 (Convention on The Elimination of All Forms of Racial Discrimination 1965) melalui UU Nomor 29 Tahun 1999.
Berdasarkan konvensi-konvensi tersebut Pemerintah harus mengambil beberapa langkah dan tindakan yang mendukung tegaknya norma HAM tersebut. Pemerintah wajib melaksanakan kebijakan anti diskriminasi, baik melalui peraturan perundang-undangan maupun dalam prakteknya, dengan melarang dan menghapuskan segala bentuk diskriminasi dan menjamin setiap orang tanpa membedakan agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, atau keyakinan politik, dan kesederajatan di muka hukum, terutama kesempatan untuk menggunakan hak-haknya. Pihak Pemerintah pun wajib menjadikan segala bentuk penghasutan, kekerasan, provokasi, pengorganisasian, dan penyebarluasan yang didasarkan pada diskriminasi sebagai tindak pidana. Kemudian pihak Pemerintah pun harus menjamin adanya perlindungan dan perbaikan yang efektif bagi setiap orang yang berada di bawah yurisdiksinya atas segala tindakan diskriminasi, serta hak atas ganti rugi yang memadai dan memuaskan atas segala bentuk kerugian yang diderita akibat perlakuan diskriminasi. Untuk itu Pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang segera dan efektif, khususnya di bidang pengajaran, pendidikan, kebudayaan, dan penyebarluasan nilai-nilai anti diskriminasi dengan tujuan untuk memerangi berbagai prasangka yang mengarah pada praktek-praktek diskriminasi.
Sejak dimulainya reformasi 1998, harus diakui telah terdapat beberapa kebijakan yang secara siginifikan melarang dan menghapuskan diksriminasi. Misalnya, Inpres Nomor 26 Tahun 1998 Tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non-Pribumi dalam Semua Perumusan dan Penyelenggaraan Kebijakan, Perencanaan Program, Ataupun Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan. Inpres ini keluar sebagai respon atas kerusuhan terutama yang terjadi di Jakarta, Surakarta, dan Medan, yang secara eksplisit bersumber pada berbagai bentuk diskriminasi rasial terhadap golongan Tiong Hwa. Juga dicabutnya Inpres No.14/1967 tentang pelarangan adat istiadat dan kebudayaan Cina di ruang publik dengan Keppres No. 6/2000.
Berikut ini beberapa contoh peraturan perundang-undangan yang bersifat diskriminatif:


·         Keputusan Presidium No.127/Kep/12/1966 tentang prosedur penggantian nama keluaraga Cina yang asli ke nama Indonesia
·         Inpres No. 14/1967 tentang pelarangan adat cina di ruang publik (telah dicabut dengan Keppres No. 6/2000 di masa Presiden Gud Dur).
·         Keppres No. 240/1967 tentang Warga Negara Indonesia Keturunan Tiong Hwa.
·         TAP MPRS No. 32/1966 tentang pelarangan penggunaan bahasa dan aksara mandarin dalam media massa dan dalam nama toko atau perusahaan.
·         Presiden Habibie telah membuat Inpres No.26/1998 tentang penghentian penggunaan istilah pribumi-non pribumi serta meniadakan pembedaan dalam segala bentuk.
·         Keputusan BAKIN No.Kpts-031 sampai 032 tahun 1973 tentang pembentukan struktur dan kewenangan Badan Koordinasi Masalah Cina.
·         Memo BKMC-BAKINNo.M.039/XI/1973 yang menyatakan bahwa Konghuchu bukan agama.
·         Surat Menag No.MA/608/80 yang menyatakan bahwa Konghuchu bukan agama
·         Surat Menkokesra No. 764/X/1983 menyatakan bahwa Konghuchu bukan agama
·         Surat Mendagri No.477/2535/PUOD/90 menyatakan bahwa Konghuchu bukan agama



PENGERTIAN ETNOSENTRISME

Sebagai konsekuensi dari identitas etnis muncullah etnosentrisme. Menurut Matsumoto (1996) etnosentrisme adalah kecenderungan untuk melihat dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri. Berdasarkan definisi ini etnosentrisme tidak selalu negatif sebagimana umumnya dipahami. Etnosentrisme dalam hal tertentu juga merupakan sesuatu yang positif. Tidak seperti anggapan umum yang mengatakan bahwa etnosentrisme merupakan sesuatu yang semata-mata buruk, etnosentrisme juga merupakan sesuatu yang fungsional karena mendorong kelompok dalam perjuangan mencari kekuasaan dan kekayaan. Pada saat konflik, etnosentrisme benar-benar bermanfaat. Dengan adanya etnosentrisme, kelompok yang terlibat konflik dengan kelompok lain akan saling dukung satu sama lain. Salah satu contoh dari fenomena ini adalah ketika terjadi pengusiran terhadap etnis Madura di Kalimantan, banyak etnis Madura di lain tempat mengecam pengusiran itu dan membantu para pengungsi.

Etnosentrisme memiliki dua tipe yang satu sama lain saling berlawanan. Tipe pertama adalah etnosentrisme fleksibel. Seseorang yang memiliki etnosentrisme ini dapat belajar cara-cara meletakkan etnosentrisme dan persepsi mereka secara tepat dan bereaksi terhadap suatu realitas didasarkan pada cara pandang budaya mereka serta menafsirkan perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya. Tipe kedua adalah etnosentrisme infleksibel. Etnosentrisme ini dicirikan dengan ketidakmampuan untuk keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.

Indikator terbaik menentukan tipe etnosentrisme seseorang dapat ditemukan pada respon orang tersebut dalam menginterpretasi perilaku orang lain. Misalnya Pita, seorang etnis Minang makan sambil jalan di gang rumah kita di Jogja, jika kita semata-mata memandang dari perspektif sendiri dan mengatakan “dia memang buruk”, “dia tidak sopan”, atau “itulah mengapa dia tidak disukai” berarti kita memiliki etnosentrisme yang kaku. Tapi jika mengatakan “itulah cara yang dia pelajari untuk melakukannya,” berarti mungkin kita memiliki etnosentrisme yang fleksibel.

Lawan dari etnosentrisme adalah etnorelativisme, yaitu kepercayaan bahwa semua kelompok, semua budaya dan subkultur pada hakekatnya sama (Daft, 1999). Dalam etnorelativisme setiap etnik dinilai memiliki kedudukan yang sama penting dan sama berharganya. Dalam bahasa filsafat, orang yang mampu mencapai pengertian demikian adalah orang yang telah mencapai tahapan sebagai manusia sejati; manusia humanis.

Sikap etnosentrik dipengaruhi oleh banyak hal, diantaranya tipe kepribadian, derajat identifikasi etnik, dan ketergantungan. Semakin tinggi derajat identifikasi etnik umumnya semakin tinggi pula derajat etnosentrisme yang dimiliki, meski tidak selalu demikian. Helmi (1991) misalnya menemukan bahwa generasi muda etnik Cina memiliki sikap etnosentrik lebih rendah daripada yang tua. Temuan ini membuktikan bahwa semakin terikat seseorang terhadap etniknya maka semakin tinggi pula etnosentrisme yang dimiliki, sebab generasi tua etnik Cina umumnya memang masih cukup kuat terikat dengan negeri leluhurnya dibandingkan generasi mudanya yang telah melebur dengan masyarakat mayoritas lainnya.

Ketergantungan merupakan faktor penting yang menentukan etnosentrisme. Wanita yang notabene lebih tergantung terhadap keluarga dan kelompok memiliki sikap etnosentrik yang lebih tinggi. Sebuah penelitian mengenai etnosentrisme pada etnis Cina membuktikan bahwa wanita etnis Cina memiliki sikap etnosentrik lebih tinggi daripada laki-laki etnis Cina (Helmi, 1991). Hal ini nampaknya juga berlaku untuk etnik-etnik lainnya, karena praktis saat ini wanita masih lebih tergantung daripada laki-laki. Meskipun tentu saja sejalan dengan berkembangnya kesadaran gender dimana saat ini wanita menjadi semakin tidak tergantung lagi pada laki-laki dan kelompok, wanita akan menjadi tidak lebih etnosentrik daripada laki-laki.

Mungkin kita menduga bahwa keterikatan yang kuat dengan budaya etniknya akan menyebabkan rendahnya rasa kebangsaan. Sebuah penelitian yang dilakukan Panggabean (1996) membantah hal tersebut. Ia menemukan bahwa meningkatnya keterikatan seseorang dengan nilai budayanya akan diikuti dengan sikap kebangsaan yang positif. Sebaliknya, menurunnya keterikatan seseorang dengan nilai budayanya akan diikuti dengan sikap kebangsaan yang negatif. Jadi tidak berarti seseorang yang sangat terikat dengan budaya etniknya lantas melunturkan keindonesiaannya. Seseorang yang sangat etnosentrik belum tentu kurang Indonesianis ketimbang mereka yang kurang etnosentrik.

Etnosentrisme jelas bukan sesuatu yang harus dihilangkan sama sekali. Ia patut dipelihara karena etnosentrisme memang fungsional. Dalam hal ini etnosentrisme fleksibellah yang harus dikembangkan.
 

http://smartpsikologi.blogspot.com
http://id.answers.yahoo.com 

http://sekitarkita.com

http://egarteknikinformatika.blogspot.com/2012/01/prasangka-diskriminasi-dan.html

(Februari) Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ( IPTEK ) & Kemiskinan

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ( IPTEK ) & Kemiskinan


A.      Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ( IPTEK )
Di kalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa “ilmu” itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dalam pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/ logis, empiris, umum dan akumulatif. Sedangkan dalam memberikan pengertian pada “pengetahuan”, Bacon dan David Home, menyatakan pengetahuan sebagai pengalaman indera dan bathin, Immanuel Kant menyatakan bahwa pengetahuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman, sedangkan teori Phyrro menjelaskan bahwa tidak ada kepastian dalam pengetahuan.
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu :
1.     Epistemologis hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu pengetahuan.
2.     Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup ujud yang menajdi objek penelaahannya. Atau dengan kata lain ontologism merupakan objek formal dari suatu pengetahuan.
3.     aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan (body of knowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of arts ) yang mengandung pengetian berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. “secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknoogi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insani (Eugene Stanley, 1970).

Teknologi yang berkembang dengan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan sebagai berikut :
1.     Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi.
2.     Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer.
3.     Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.
 Dampak Positif perkembangan IPTEK
1. Memberikan berbagai kemudahan
Perkembangan IPTEK mampu membantu manusia dalam beraktifitas. Terutama yang berhubungan dengan kegiatan perindustrian dan telekomunikasi. Namun, dampak dari perkembangan IPTEK juga berdampak ke berbagai hal seperti kegiatan pertanian, yang dulunya membajak sawah dengan menggunakan alat tradisional, kini sudah menggunakan peralatan mesin.sehingga aktifitas penanaman dapat lebih cepat di laksanakan tanpa memakan waktu yang lama dan tidak pula terlalu membutuhkan tenaga yang banyak. Ini adalah contoh kecil efek positif perkembangan IPTEK di dalam membantu aktifitas manusia dalam kehidupan sehari-hari.
2. Mempermudah meluasnya berbagai informasi
Informasi merupakan hal yang sangat penting bagi kita, dimana tanpa informasi kita akan serba ketinggaln. terlebih lagi ketika berbagai media cetak dan elektronik berkembang pesat. Hal ini memaksa kita untuk mau tidak mau harus bisa dan selalu mendapatkan berbagai informasi. Pada masa dahulu, kegiatan pengiriman berita sangat lambat, hal ini di karenakan kegiatan tersebut masih di lakukan secara tradisional baik itu secara lisan maupun dengan menggunakan sepucuk surat. Namun sekarang kegiatan semacam ini sudah hampir punah, dimana perkembangan IPTEK telah merubah segalanya, dan kita pun tidak perlu menunggu lama untuk mengirim atau menerima berita.
3. Bertambahnya pengetahuan dan wawasan
Komputer dahulu termasuk jenis peralatan yang sangat canggih, dimana hanya orang-orang tertentu yang mampu membelinya apalagi menggunakannya. Namun seiring dengan perkembangan iptek, peralatan elektronik seperti computer, internet, dan handphone (Hp) sudah menjadi benda yang menjamur. Dimana tidak hanya orang-orang tertentu yang mampu menggunakannya, bahkan anak-anak di bawah umurpun dapat menggunakannya. Inilah pengaruh positif perkembangan iptek di era globalisasi terhadap ilmu pengetahuan dan wawasan masyarakat kita.
Dampak negative perkembangan IPTEK
1. Mempengaruhi pola berpikir
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang agresif dan penasaran serta suka dengan hal baru. Terutama sekali dengan adanya berbagai perubahan pada berbagai peralatan elektronik. Namun ternyata perkembangan tersebut tidak hanya berdampak terhadap pola berpikir anak, juga berdampak terhadap pola berpikir orang dewasa dan orang tua. Terlebih lagi setiap harinya masyarakat kita di sajikan dengan berbagai siaran yang kurang bermanfaat dari berbagi media elektronik.
2. Hilangnya budaya Tradisional
Dengan berdirinya berbagai gedung mewah seperti mal, perhotelan dll, mengakibatkan hilangnya budaya tradisional seperti kegiatan dalam perdagangan yang dulunya lebih di kenal sebagai pasar tradisional kini berubah menjadi pasar modern. Begitu juga terhadap pergaulan anak-anak dan remaja yang sekarang sudah mengarah kepada pergaulan bebas.
3. Banyak menimbulkan berbagai kerusakan
Indonesia di kenal sebagai Negara yang kaya akan sumber daya alamnya, namun hingga akhir ini, Indonesia lebih di kenal sebagai Negara yang sedang berkembang dan terus berkembang entah sampai kapan. Dan kita juga tidak mengetahui kapan istilah Negara berkembang tersebut berubah menjadi Negara maju. Salah satu contoh kecil yang lebih spesifik adalah beberapa tahun yang lalu sekitar di bawah tahun 2004, kota pekanbaru yang terletak di propinsi Riau, lebih di kenal sebagi kota “Seribu Hutan”, namun dalam waktu yang relative singkat, istilah seribu hutan kini telah berubah menjadi istilah yang lebih modern, yakni kota “Seribu Ruko” di mana dalam waktu yang singkat, perkembangan pembangunan di kota ini amat sangat pesat. Mulaialah berdiri berbagai kegiatan industri, Perhotelan, Mal, dan Gedung-gedung bertingkat serta perumahan berdiri di mana-mana.akibatnya aktifitas tradisional lumpuh, hutan gundul sehingga banyak menimbulkan berbagai macam bencana seperti banjir, tanah longsor serta polusi terjadi di mana-mana. Inilah dampak yang harus di terima masyarakat kita hingga ke anak cucu.
B.    Kemiskinan

Kemiskinan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk problema yang muncul dalam kehidupan masyarakat. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian dan tempat berteduh.Atau dengan pendapat lain, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
Kemiskinan menurut pendapat umum dapat dikategorikan ke dalam 3 kelompok, yaitu :
1.     Kemiskinan yang disebabkan aspek badaniah atau mental seseorang. Pada aspek badaniah, biasanya orang tersebut tidak bisa berbuat maksimal sebagaimana manusia lainnya yang sehat jasmani. Sedangkan aspek mental, biasanya mereka disifati oleh sifat malas bekerja dan berusaha secara wajar, sebagaimana manusia lainnya.
2.     Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam. Biasanya pihak pemerintah menempuh dua cara, yaitu memberi pertolongan sementara dengan bantuan secukupnya dan mentransmigrasikan ke tempat hidup yang lebih layak.
3.     Kemiskinan buatan atau kemiskinan struktural. Selain disebabkan oleh keadaan pasrah pada kemiskinan dan memandangnya sebagai nasib dan takdir Tuhan, juga karena struktur ekonomi, sosial dan politik.

C.   Hubungan Ilmu Pengetahuan dengan kemiskinan

Penerapan iptek dalam pembangunan telah meningkatkan kehidupan masyarakat dan memajukan kehidupan bangsa dan Negara di berbagai sector. Namun , harus disadari bahwa di balik semua itu ada dampak-dampak negatifnya bagi lingkungan hidup. Yang dimaksud lingkungan hidup dalam hal ini adalah menyangkut lingkungan alam, lingkungan social, dan lingkungan budaya. Lingkungan alam adalah kondisi alam baik yang organik maupun anorganik ( tumbuh-tumbuhan, binatang, air, tanah, batuan, dan udara). Adapun lingkungan sosial adalah semua manusia yang ada di sekitarnya, baik perorangan maupun kelompok (misalnya : keluarga, teman sepermainan, tetangga dan teman sekerja). Kemudian menyangkut lingkungan budaya, yakni hal-hal yang berkaitan dengan karya cipta dan hasil perbuatan atau tingkah laku manusia, misalnya yang menyangkut gagasan, norma, kepercayaan, adat istiadat, pakaian, dan rumah.
 “Siapa yang menguasai teknologi, maka ia akan menguasai dunia” Maksud dari pepatah di atas adalah siapapun orang yang dapat memanfaatkan adanya teknologi dalam berbagai bidang kehidupan, maka derajat orang tersebut akan berada di atas,dan dapat melakukan apapun sesuai dengan kehendaknya demi tercapai apa yang yang diinginkan orang tersebut.
Dalam perkembangannya iptek mulai dimanfaatkan dan diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Misalnya dalam bidang kesehatan, teknologi, perhubungan dan arsitektur, industri, dll.
Adapun dalam pemanfaatan dan penerapannya iptek berdampak negatif dan positif. Dampak positifnya, iptek dapat dimanfaatkan dan diteterapkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran manusia. Namun dampak negatifnya, akan berpengaruh besar dalam kelangsungan hidup manusia itu sendiri, ujung dari dampak negatif penerapan teknologi adalah kemiskinan.
Dampak negatif tersebut akan berujung pada kemiskinan, apabila manusia tidak mampu mencari dan menemukan pemecahan permasalahan yang timbul. Berikut adalah dampak negatif dari perkembangan, pemanfaatan dan penerapan iptek dalam kehidupan manusia yang saling terkait dan berujung pada masalah kemiskinan:
1.     Kesenjangan social : Perkembangan industri dapat meningkatkan pendapatan dan membuka lapangan kerja. Akan tetapi, hal ini juga dapat memunculkan kesenjangan sosial si masyarakat. Muncullah kelompok masyarakat pemilik modal yang kaya bahkan menjadi konglomerat., tetapi ada juga kelompok masyarakat yang tidak memiliki ketrampilan. Mereka tidak menguasai teknologi akan semakin tertinggal dan hidup miskin. Terjadilah jurang perbedaan yang begitu dalam antara si kaya dan si miskin. Hal ini dapat mendorong kecemburuan sosial dan kerawanan keamanan.
2.     Kerusakan lingkungan alam : Akibat dari semakin meningkatnya jumlah penduduk dan penerapan iptek yamg kurang bijaksana telah menimbulkan kemerosotan kualitas lingkungan alam. Tidak hanya merosot, tetapi juga timbul kerusakan-kerusakan sistem lingkungan alam. Beberapa masalah lingkungan alam yang berkaitan dengan merosot dan rusaknya kualitas lingkungan alam tersebut akan berujung pada kemiskinan. Adapun berbagai masalah lingkungan hidup tersebut antara lain :
o    Kemerosotan kualitas dan kuantitas sumber daya alam : merosotnya kualitas dan kuantitas SDA yang berlebihan melampaui kemampuan, sehingga alam akan sulit dipulihkan. Perkembangan iptek dipacu untuk mengejar keuntungan dan kesejahteraan diri manusia itu sendiri. Hal ini telah mendorong berbagai praktek teknologi yang mengeksploitasi SDA secara kurang bertanggung jawab karena semata-mata untuk kemewahan. Akibatnya SDA kita menjadi menipis. Kualitas SDA yang mengalami kemunduran cukup parah adalah sumber daya air. Di berbagai wilayah, baik air tawar maupun air laut milai mengalami pencemaran karena tercampur dengan logam berat, bakteri dll. Sumber air tanah juga mulai tercemar oleh campuran air laut. Contohnya air di Jakarta sudah meresap sejauh 5-8 km dari pantai.
o    Pencemaran pada berbagai SDA telah menurunkan fungsi dari sumber daya alam seperti air, udara, tanah dan bahan makanan. Pencemaran ini di sebabkan oleh limbah, terutama dari kawasan industri. Pencemaran yang paling dikhawatirkan adalah penggunaan bahan kimia yang berbahaya seperti industri pestisida dan timbulnya limbsh B3 (bahan racun berbahaya) dari kawasan industri. Apabila keadaan ini terus-menerus berlangsung maka akan timbul permasalahan yang baru, yang dapat berakibat fatal pada lingkungan khususnya manusia. Bukan hanya kemiskinan yang ditimbulkan namun juga tingkat kematian yang akan semakin meningkat, akibat dari peurunan fungsi SDA.
o    Meningkatnya lapisan gas CO2 dan kenaikan suhu bumi : Akibat adanya efek rumah kaca, menyebabkan lapisan gas CO2 menebal di atmosfer bumi. Gas ini berasal dari pengunaan energi minyak,batubara, dan gas. Panasnya gas yang menyelimuti bumi bisa berakibat meningkatnya suhu bumi atau perubahan iklim. Oleh karen aitu, bumi menjadi sangat panas, dan hal tersebut dapat menimbulkan kebakaran hutan di Indonesia, karena notabene Indonesia banyak terdapat hutan. Akibat dari kebakaran hutan tentu saja sangat berdampak pada lingkungan, pencemaran udara, serta semakin menipisnya SDA, khususnya hutan di Indonesia. Hal ini tentu saja akan mempengaruhi, Indonesia yang dulunya merupakan negara yang kaya akan hutan dan hasil-hasil di dalamnya, maka lama-kelamaan akan menjadi negara miskin. Dan pastinya rakyatlah yang akan menanggung kemiskinan tersebut.
o    Adanya hujan asam : Industri, khususnya pengeboran logam, pembangkit listrik batu bara dan penggunaan energi minyak, batu bara dan gas telah mengeluarkan berton-ton SO2,NO2 dan CO2. hal ini akan berakibat turun hujan asam . air hujan dengan kadar keasaman yang tinggi akan merusak hutan, berkaratnya benda-benda logam (jembatan, dan rel kerata api). Bahkan kerusakan pada bangunan dari beton dan marmer menjadi cepat rusak. Apabila hal ini terjadi tanpa ada tindak lanjut dari pemerintah atau pihak yang terkait, maka akan timbul berbagai masalah baru.akibat dari rusaknya jembatan misalnya akan memutus akses jalan dan jalur distribusi barang dan jasa ke masyarakat. Tentu saja masyarakat akan kekurangan berbagai bahan kebutuhan baik barang maupun jasa, hal ini akan merembet pada masalah kemiskinan.
o    Lubang lapisan ozon : Lapisan tipis ozon pada ketinggian 30 km di atas bumi makin menipis. Bahkan di beberapa tempat telah terjadi kerusakan /berlubang. Padahal lapisan ozon berfungsi menahan 99% dari radiasi sinar ultra violet yang berbahaya bagi kehidupan. Lapisan ozon ini rusak karena bahan kimia, gas penyemprot minyak wangi, dan mesin pendingin. Akibat rusaknya lapisan ozon dapat menimbulkan kanker kulit, kerusakan mata dan kerusakan tanaman budidaya. Seperti akibat yang lain dari kemajuan iptek, misalnya pada kerusakan tanaman budidaya, akibat dari hal ini maka pemilik darri tanaman tersebit akan merugi, mau tidak mau apabila tidak mempunyai solusinya akan menjadi miskin.
o    Adanya bencana banjir : Bencana banjir terjadi karena ulah manusia yang tidak peduli dengan kelestarian lingkunagan. Hanya karena ingin mengejar keuntungan, manusia melakukan penebangan hutan tanpa terkendali. Demi kepentingan bisnis, daerah-daerah jalur hijau berubah menjadi berbagai bangunan. Akibat paling fatal dari bencana banjir adalah kemiskinan. Hal ini jelas karena banyak korban banjir yang dulunya mempunyai pekerjaan dan tempat tinggal untuk menghidupi anggota keluarga, menjadi rusak bahkan hanyut karena banjir.

3.     Kekhawatiran manusia terhadap persenjataan kimia dan nuklir : Perkembangan iptek tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan persenjataan canggih, termasuk senjata kimia dan nuklir. Hal ini dapat membahayakan kehidupan manusia. Contoh nyata adalah perang Irak dengan AS, yang banyak menggunakan kecanggihan teknologi niklir. Akibatnya banyak jatuh korban, bukan hanya menjadi miskin tetapi tewas akibat perang yang terjadi.

4. Kenakalan remaja, Kriminalitas : Perkembangan dan penerapan iptek telah mendorong terjadinya globalisasi. Dengan berbagai media, setiap orang termasuk para remaja mudah terkena pengaruh nilai budayalain, termasuk tingkah laku kekerasan. Media massa dan terutama televisi disebut-sebut sebagai salah satu media yang besar pengaruhnya, khususnya bagi remaja dan manusia pada umumnya. Muncullah kenakalan remaja, antara lain karena adanya pengaruh dari luar melalui media massa termasuk film-film di televisi. Begitu juga dengan berbagai bentuk kriminalitas yang terjadi, juga akibat dari pengaruh media massa.

5. Kriminalitas, pengangguran dan kemiskinan. : Akibat dari berkembangnya iptek dalam penerapannya di berbagai bidang, salah satunya bidang industri, adalah kriminalitas dan pengangguran, yang akan berujung pada masalah kemiskinan. Ketiga masalah tersebut sangat erat kaitannya dan saling berhubungan. Sebelum sektor industri memanfaatkan dan menerapkan teknologi, banyak tenaga manusia yang dibutuhkan. Tetapi setelah memanfaatkan dan menerapkan teknologi dalam kegiatan industri, maka industri lebuh banyak menggunakan mesin-mesin canggih daripada tenaga manusia. Maka terjadi PHK besar-besaran, akibatnya banyak pengangguran, dari banyaknya pengangguran akan timbul masalah kemiskinan. Dalam kehidupan sehari-hari manusia memerlukan pemenuhan kebutuhan baik barang dan jasa, karena tidak mempunyai pekerjaan lagi maka banyak orang mengambil jalan pintas untuk memenuhi kebutuhannya/ melakukan tindak kriminal ( merampok, mencopet,menjambret ,dll)
Sumber referensi :

(Januari) Masyarakaat perkotaan dan pedesaan


MASYARAKAT PERKOTAAN


Masyarakat perkotaan atau lebih enak dipanggil urban community lebih dikaitkan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang sangat berbanding terbalik dengan masyarakat pedesaan.
Berikut ini perbedaan antara masyarakat kota dengan masyarakat pedesaan :
1. Jumlah dan kepadatan penduduk
2. Lingkungan hidup
3. Mata pencaharian
4. Corak kehidupan social
5. Stratifikasi social
6. Mobilitas social
7. Pola interaksi social
8. Solidaritas social
9. Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komisi yang terpisah sama sekali satu dengan yang lainnya. Bahkan dalam  keadaan yang sangat wajar sekalipun diantara keduanya terdapat hubungan yang sangat erat cenderung memiliki ketergantungan satu sama lainnya, karena diantara mereka saling membutuhkan. Seiring perkembangan zaman jumlah penduduk masyarakat semakin meningkat tidak terkecuali  dipedesaan sekalipun. Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan bersosial, ekonomi, kebudayaan dan juga politik. Namun secara umum dapat dikenal bahwa suatu 

lingkungan perkotaan sepantasnya mengandung 5 unsur yang meliputi:
Wisma : unsur wisma merupakan bagian dari ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung             terhadap alam dan sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan  social dalam                         keluarga.
Karya : terdapat syarat yang utama bagi eksitensi dari suatu kota, karena unsur karya merupakan jaminan     bagi kehidupan bermasyarakat.
Marga : unsur marga merupakan ruang dari perkotaan yang berfungsi sebagai penyelengara hubungan antara suatu tempat dengan tempat yang lainnya didalam kota.
Suka :  pengertian ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan  penduduk  akan fasilitas hiburan dan sebagainya.
Penyempurna : unsur penyempurna ini  merupakan bagian terpenting bagi suatu kota. Namun kota juga mempunyai peranan dan fungsi eksternal, yaitu seberapa jauh fungsi dan                            peranan kota dalam wilayah pokok yang mencakup  beberapa daerah.

MASYARAKAT PEDESAAN

kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga Negara atau anggota masyarakat yang sangat kuat dan mempunyai hakikat didalam dirinya.
Berikut ciri-ciri masyarakat pedesaan :
Didala lingkungan pedesaan antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat  bila dibandingkan degan masyarakat kota atau urban community bahkan diluar batas dari wilayahnya.
System kehidupan  dipedesaan cenderung berkelompok  dengan memperhatikan asas kekeluargaan.
Sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani.

Demikian penjelasaan tentang perbedaan antara masyarakat perkotaan dengan masyarakat pedesaan, selanjutnya saya akan menjelaskan tentang beberapa pertentangan social dan integrasi masyarakat. Selamat menyimak..
PERBEDAAN MASYARAKAT KOTA DENGAN PEDESAAN

Kota dan desa merupakan tempat suatu kesatuan penduduk. Kota dan desa memilikiperbedaan yang sangat significant. Yang membuat kota berbeda dengan desa menurut sayaadalah karena perbedaan pola fikir dan sudut pandang yang dianut penduduknya itu sendiri.



Ada beberapa perbedaan antara kota dan desa diantaranya:

Nilai sosial pada penduduk 
Nilai social antar penduduk kota dan desa merupakan salah satu hal yang paling terlihat perbedaanya. Bisa kita lihat jika didesa para penduduk berlomba-lomba untuk bergotong royong dalam membantu tetangga sekitar dan juga biasanya penduduk desamenghabiskan waktu senggang mereka untuk melakukan kegiatan bersama tetanggalainnya sedangkan di kota, mereka berlomba-lomba memasang pagar yang tinggi agarterlihat hebat.

Tingkat pendapatan
Jelas saja terlihat jika penduduk kota dan desa memiliki perbedaan dalam hal tingkat.Biasanya penduduk didesa mendapatkan penghasilan dari bertani ataupun berternak sedangkan di kota biasanya penduduk menjadi karyawan ataupun berdagang. Hasi daribertani biasanya digunakan penduduk desa untuk konsumsi sehari-hari dansebagiannya lagi untuk dijual. Berbeda halnya dengan di kota yang kebutuhan sehari-harinya biasanya di dapat di warung ataupun pasar swalayan.

Kemajuan teknologi
Kota biasanya lebih cepat dalam hal kemajuan teknologi. Jika dulu hanya orang-orangkota saja yang biasanya menggunakan telephone genggam sekarang seluruh lapisanmasyarakat dapat menggunakan telephone genggam. Mengapa penduduk di kota lebihmaju dalam bidang teknologi? Hal ini dikarenakan penduduk kota lebih berpikiranterbuka dalam bidang teknologi. Biasanya penduduk desa akan berfikir dua kali untuk menggunakan barang teknologi karena jika barang tersebut tidak memiliki manfaat biasanya penduduk desa lebih memilih tidak menggunakan teknologi tersebut.


Nilai budaya
Nilai budaya penduduk desa lebih kental dibandingkan nilai budaya pada penduduk kota. Hal ini dikarenakan penduduk desa yang belum tergeser budayanya denganbudaya asing berbeda dengan nilai budaya penduduk kota yang sudah bercampurdengan budaya asing karena budaya asing dengan mudahnya dapat masuk ke dalamkehidupan penduduk kota yang memiliki pemikiran terbuka dan modern. Jika di desamasih ada tradisi untuk berkumpul bersama sanak saudara lainnya ketika panen danmengadakan kegiatan dalam bentuk seni berbeda dengan penduduk kota yang lebihmemilih untuk berkumpul di warung kopi dan menghabiskan waktu disana.

 


Jumlah penduduk 
Angka urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota) biasanya setiap tahunmeningkat. Hal ini dikarenakan setiap tahun biasanya orang yang mudik pastimembawa saudaranya yang lain ikut kerja di kota untuk merubah nasib denganharapan dapat membiayai saudara-saudara di desa. Hal ini pulalah yang menyebabkanperbedaan jumlah penduduk yang sangat significant. Kota-kota besar penuh denganorang-orang desa yang melakukan urbanisasi dengan harapan dapat merubah hidup.Sedangkan didesa yang tinggal hanya petani-petani yang memiliki lading untuk di olah.Jadi jika kehidupan di kota yang memiliki banyak penduduk ramai berbeda dengandidesa yang ramai jika sanak saudara yang lain pulang mudik.


http://dimasnurfitriani.wordpress.com/2012/11/23/bab-vii-pengertian-masyarakat-pedesaan-dan-perkotaan-serta-pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/